RSS

TO MY BLOG... This blog is available to be beneficial to you... And gives lots of useful information for you...

KAFARAT


Kafarat atau tebusan disebut denda, yakni tebusan atas suatu pelanggaran aturan syari’at. Denda yang dibayarkan karena telah melakukan suatu kesalahan atau dosa.

Ada enam hal yang diterangkan tebusan-nya dalam syari’at Islam, yaitu:
1. Tebusan untuk pelanggaran sumpah
2. Tebusan untuk pelanggaran nadzar
3. Tebusan pembunuhan
4. Tebusan zhihar (suami, Engkau bagiku seperti punggung ibuku.)
5. Tebusan ila’ (sumpah untuk tidak menggauli isteri)
6. Tebusan karena ber-jima’ di siang hari bulan Ramadhan
7. Denda dalam haji.

sumber : http://kinco-warwer.blogspot.com/2009/09/blog-post.html 

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar