RSS

TO MY BLOG... This blog is available to be beneficial to you... And gives lots of useful information for you...

TA'ZIR

Ta’zir dalam bahasa arab diartikan sebagai penghinaan. Adapun yang dimaksud dengan arti lain menurut terminology fiqih islam adalah tindakan edukatif terhadap pelaku perbuatan dosa yang tidak ada sanksi had dan ta’zirnya.
Dengan kata lain bersifat mendidik yang ditentukan oleh hakim atas pelaku tindak pidana atau pelaku pernbuatan maksiat yang hukumannya belum ditentukan oleh syari’at atau kepastian hukumnya belum ada.

sumber : http://www.scribd.com/doc/40161975/HUKUMAN-TA-zir

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • RSS

0 komentar:

Posting Komentar